logo

Conflict of Interest

Penulis wajib mengungkapkan segala bentuk konflik kepentingan finansial maupun non-finansial yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian, termasuk sumber pendanaan. Mitra bestari yang memiliki hubungan pribadi, profesional, atau finansial dengan penulis wajib menyatakan diri tidak dapat menelaah (self-recuse) naskah tersebut. Editor dengan konflik kepentingan pada suatu naskah akan mengalihkan proses pengambilan keputusan kepada editor lain.